JURNAL KALTIMTARA.com-Tiga perusahaan batu bara di Kalimantan Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
Penandatanganan di Lobby Mapolda Kaltim, Senin (11/12/2023), dalam rangka pengamanan kawasan operasional perusahaan yang masuk sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas). Ketiga perusahaan itu PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, dan PT Bharinto Ekatama.
Prosesi penandatanganan diikuti Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, didampingi para Pejabat Utama serta diikuti pula Direktur PT. Indo Tambangraya Megah,Tbk bersama jajarannya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam kerjasama antara Polda Kaltim bersama ketiga perusahaan. Terutama dalam hal pelayanan pengamanan di lingkungan kerja perusahaan tambang yang masuk dalam kategori Obvitnas.
“Kami berharap kerjasama ini tidak hanya menjadi contoh dalam industri pertambangan tetapi juga dapat menjadi model bagi sektor-sektor lainnya dalam membangun sinergi positif antara pihak Swasta dan Polri demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.
#
Sumber ; Berita Kaltim
Reporter ; [ wong ]