Kaltim  

Piagam Komitmen Pelaku Budaya Dan Adat Kaltim Dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara(IKN)

banner 120x600

JURNALKALTIMTARA.Com,Upaya nasional untuk menjalankan pemindahan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah pelaksanaan dari agenda mewujudkan kedaulatan politik, kemandirian ekonomi dan sikap berkepribadian dalam kebudayaan. Sebagai upaya yang dilandasi oleh visi kebudayaan nasional, pembangunan dan pengelolaan IKN sudah seharusnya mengacu pada amanat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”

Selaras amanat konstitusi, pembangunan dan pengelolaan IKN juga harus selaras dengan amanat Pasal 43 dan 44 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah bertugas, antara lain, menjamin kebebasan berekspresi, menjamin pelindungan atas ekspresi budaya, melaksanakan pemajuan kebudayaan, memelihara kebinekaan, membentuk mekanisme pelibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan, mendorong peran aktif dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan serta menghidupkan dan menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Selain Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pembangunan dan pengelolaan IKN juga harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan, khususnya pada visi Pemajuan Kebudayaan 20 tahun ke depan: “Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan.”

Atas dasar pertimbangan itu, kami, para pelaku budaya dan adat dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kesultanan Paser, Kesultanan Gunung Tabur Berau, Kesultanan Sambaliung Berau, Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, serta para seniman dan budayawan Kalimantan Timur berkomitmen pada pembangunan dan pengelolaan ibu Kota Nusantara yang berkelanjutan dan mencerminkan identitas bangsa yang inklusif, yang ditunjang oleh kemajemukan budaya.

Oleh karena itu, kami menyatakan komitmen dalam mendukung proses pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan perhatian khusus pada sejumlah pokok aspirasi sebagai berikut:

1. Pelestarian dan Pemajuan Warisan Budaya

Kami mengakui pentingnya warisan budaya dalam lingkup 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), warisan budaya takbenda (WBTb) dan cagar budaya (CB) di Ibu Kota Nusantara sebagai modal utama pembangunan yang harus dilestarikan dan dimajukan.
Kami berkomitmen untuk melestarikan dan memajukan keanekaragaman budaya keraton, pesisir dan masyarakat adat di Kalimantan Timur dan Indonesia, serta menerima dan mengakui keragaman budaya yang timbul dari keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-kebudayaan yang hidup dan berkembang di Kalimantan Timur dan Indonesia secara umum.

Untuk itu, kami berkomitmen untuk mendukung Otorita IKN dalam mengembangkan ruang-ruang seni dan budaya yang inklusif, terbuka dan aman bagi keberagaman ekspresi dan menjamin pelindungan bagi kelompok rentan.

2. Penguatan Ekosistem Pendidikan Seni dan Budaya

Kami percaya bahwa upaya meningkatkan mutu pendidikan seni dan budaya di kawasan IKN adalah perlu bagi tumbuhnya SDM unggul bidang seni dan budaya dari talenta lokal. Oleh karena itu, kami berkomitmen mendukung Otorita IKN dalam penguatan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kalimantan Timur dan pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berfokus pada bidang seni dan budaya, serta penyelenggaraan program pertukaran pelaku dan komunitas seni dan budaya di IKN dengan pelaku dan komunitas dari daerah lain maupun dari luar negeri,
sehingga dapat meningkatkan interaksi antara budaya tradisional dan modern di IKN.

3. Partisipasi dan Prakarsa Warga dalam Ekonomi Budaya

Kami percaya bahwa pembangunan infrastruktur seni dan budaya di IKN harus dibarengi dengan penguatan partisipasi dan prakarsa warga dalam kegiatan seni dan budaya. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mendukung Otorita IKN membangun mekanisme pelibatan seniman dan para pelaku budaya dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan bidang seni dan budaya di IKN. Kami juga berkomitmen meningkatkan apresiasi seni dan budaya masyarakat di IKN melalui program-program Otorita IKN di bidang seni dan budaya yang bersifat partisipatoris dan hadir di setiap ruang publik.

4. Pelestarian Lingkungan dan Inklusi Sosial

Kami percaya bahwa tidak ada pertumbuhan budaya yang sehat tanpa rasa hormat terhadap alam dan perbedaan di masyarakat, bahwa tidak ada keanekaragaman budaya tanpa keanekaragaman hayati dan keanekaragaman sosial. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjaga dan merawat lingkungan alam dan budaya serta inklusi sosial di IKN. Kami akan mendukung program Otorita IKN yang menjadikan kelestarian lingkungan hidup dan inklusi sosial sebagai pertimbangan utama di setiap lini pembangunan IKN.

5. Penguatan Peran Pemerintah sebagai Fasilitator

Merujuk pada amanat Strategi Kebudayaan Nomor 7 tentang peningkatan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan, kami berkomitmen untuk mengawal upaya Otorita IKN menciptakan program pendukungan bagi pelaku seni dan budaya di kawasan IKN, antara lain melalui program hibah bagi pelaku dan komunitas seni seperti program Dana Indonesiana. Kami berkomitmen untuk mendukung upaya Otorita IKN dalam melakukan pendataan dan pengkajian atas ekosistem seni dan budaya di IKN sehingga dapat memberikan landasan bagi pengambilan kebijakan yang tepat sasaran, antara lain melalui instrumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Demikianlah komitmen kami dalam upaya mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Kami berharap bahwa komitmen ini akan memperkuat ikatan antara pelaku budaya dan adat serta pemerintah dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Disampaikan di Ibu Kota Nusantara, pada hari Jumat tanggal 3 November 2023 pukul 08.45 WITA,

Pelaku Budaya dan Adat Kalimantan Timur yang bersatu demi pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkelanjutan.

Kesultanan Paser SPYM Dr (HC) Aji Muhamad Jarnawi SH (Sultan Muhamad Alamsyah III), Kesultanan Gunung Tabur Berau H Adji Bachrul Hadrie SH MBA, Kesultanan Sambaliung Berau Datu Amir MA Sultan Raja Muda Perkasa, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur Dr H Syaharie Jaang SH dan Budayawan Drs H Hamdani.#

..
Oplus_0
Oplus_0