Bupati Berau Terima Petisi Penolakan Berau Gabung Ke Kaltara

banner 120x600

JURNAL KALTIMTARA. Com-TANJUNG REDEB – Bertempat di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Minggu (112/11/2023), para tokoh masyarakat, tokoh adat hingga tokoh pemuda Kabupaten Berau, berkumpulkan melakukan penandatanganan petisi penolakan bergabungnya Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara.

Petisi selanjutnya diserahkan kepada Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, langsung dari Sultan Kesultanan Sambaliung, Datu Amir dan Kepada Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai dari Sultan Kesultanan Gunung Tabur, Adji Bahrul Hadie.

Petisi berisikan enam point tersebut menegaskan atas nama para ketua lintas organisasi banua, lembaga dan tokoh masyarakat Kabupaten Berau, menyatakan sikap menolak bergabungnya Kabupaten Berau menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara dan tetap berada di Provinsi Kalimantan Timur. Menolak dengan tegas segala bentuk upaya yang dilakukan oleh kelompok tertentu untuk membawa Kabupaten Berau untuk bergabung dengan Provinsi Kalimantan Utara.

Menegaskan menolak hasil survey atau kajian studi kelayakan sepihak terkait penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara yang dinilai masih diragukan kredibilitas dan validitasnya. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Berau baik eksekutif maupun legislatif untuk menghentikan wacana dan upaya dialog terkait bergabubgnya Kabupaten Berau ke Kalimantan Utara. Meminta kepada pihak pihak tertentu untuk menghantikan wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara agar terciptanya situasi kondusif dan aman di Kabupaten Berau. Serta menegaskan petisi ini disampaikan untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Bumi Batiwakkal.[ frokopim ]

Repoter ; [ Nur Dea ]

..
Oplus_0
Oplus_0