Polsek Gunung Tabur Periksa TKP Dugaan Pengrusakan Pagar/Pohon Gamal

banner 120x600

JURNAL KALTIMTARA.com– GUNUNG TABUR – Personel Polsek Gunung Tabur melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan pengrusakan pagar/pohon Gamal di lahan milik Sdr. Sulkifli. Kejadian ini dilaporkan pada hari Selasa, 23 Januari 2024, di Jl Poros Bulungan Km.14 Kelurahan Gunung Tabur.

Tim pengecekan yang terdiri dari Ipda Uyu SP SH dan Aipda Agus Wijianto menyelidiki situasi di lokasi kejadian. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pihak kelurahan belum dapat menentukan pemilik sebenarnya dari lokasi pagar/pohon Gamal tersebut, karena terdapat klaim legalitas dari masing-masing pihak yang bersangkutan.

“Kami berupaya untuk mengklarifikasi situasi dan menentukan fakta di balik dugaan pengrusakan ini. Namun, pada tahap awal, belum dapat dipastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap pagar/pohon Gamal tersebut,” ujar Kapolsek Gunung Tabur AKP Ridwan Lubis.

Rekomendasi diberikan kepada para pihak terlibat untuk berkoordinasi dengan pejabat kelurahan yang sebelumnya bertanggung jawab dan memiliki legalitas terkait lahan tersebut. Selain itu, pihak kelurahan akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pejabat kelurahan yang sebelumnya menangani legalitas lahan.

Dalam rangka menemukan solusi yang terbaik, para pihak diajak untuk sepakat dan mengajukan permohonan pengukuran ulang atas lahan tersebut. Hal ini diharapkan dapat menghindari sengketa lebih lanjut dan memastikan kejelasan kepemilikan tanah.

Polsek Gunung Tabur berkomitmen untuk menjaga keadilan dan menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan objektif. Masyarakat yang terlibat diharapkan dapat bekerjasama dalam menemukan solusi yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

HUMAS POLRES BERAU

[ Surya ]

..
Oplus_0
Oplus_0