Berau  

Giat Gabungan Polres Berau, Polsek Teluk Bayur dan Yonarmed 18

banner 120x600

JURNAL KALTIMTARA.com-BERAU-Gabungan personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Berau, Polsek Teluk Bayur, dan Personil Yonarmed 18 melakukan kegiatan penindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau spesifikasi yang berlaku. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Simpang 4 Pospol Labanan, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 8 unit kendaraan bermotor roda dua berhasil diamankan oleh petugas. Tindakan yang diambil terhadap para pelanggar meliputi pemberian surat teguran dan surat pernyataan, serta himbauan tertib lalu lintas oleh personil Unit Kamsel.

Kanit Turjawali Lantas Polres Berau, IPDA M. Ridwan, serta Kanit Reskrim Polsek Teluk Bayur, IPDA Budiono, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan ini. Mereka didampingi oleh Kepala Kampung Labanan Makmur, Bapak Nashori.

Selain itu, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga dilepas dan diganti dengan knalpot standar sesuai peraturan. Para pengendara juga dihimbau agar melengkapi persyaratan layak jalan kendaraan, seperti spion dan nomor polisi.

Kegiatan penindakan tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polres Berau dan pihak terkait berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas guna menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. [ Humas Polres Berau ]

[ Surya ]

..
Oplus_0
Oplus_0