Kaltim  

Gaji ASN Naik 8 Persen Tahun 2024, Ini Komentar Salehuddin

banner 120x600

JURNAL KALTIMTARA.com-Kaltim- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, mengumumkan Presiden Joko Widodo tentang rencana pemerintah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen pada tahun 2024. Dengan adanya kenaikan gaji yang diharapkan menjadi trigger atau pemicu untuk bekerja lebih maksimal.

Menurut legislator Fraksi Golkar ini, di provinsi Kalimantan Timur soal ASN mengalami peningkatan sekitar 4.427 formasi yang disediakan untuk transmisi pada tahun 2023. Formasi itu ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

“Kita berharap dengan kenaikan gaji ASN ini juga didasari oleh satu pertimbangan hitung-hitungan, karena tidak semua ASN harus kita naikkan. Sementara ada PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan ada non ASN,” katanya.

Politikus Dapil (daerah pemilihan) Kutai Kartanegara ini juga mengatakan, dengan adanya kenaikan gaji itu komponen yang lain juga harus dipertimbangkan, seperti misalkan pengawas dan tenaga teknisi-teknisi penyuluh itu juga harus menambah gajinya.

“Jangan sampai eselon-eselon madya terkandung, sebagai konsekuensi jenjang yang lebih tinggi terkandung, level yang lain juga perlu terkandung seperti tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, dan pengawas,” katanya.

Salehuddin berharap kenaikan itu bisa berbanding lurus dengan kinerja.

“Kalau perlu kita evaluasi selama setahun atau 6 bulan kalau tidak ada peningkatan output dalam kinerjanya bisa diturunkan lagi,” ujarnya.

“Mekanisme itu yang harus jadi pertimbangan, posisi APBD kita juga sudah lumayan bagus, namun dengan peningkatan itu juga harus dibarengi dengan kinerja dan memenuhi rasa keadilan bagi ASN yang lain. #

[ ADV | DPRD KALTIM ]

[ Reporter : Yusril ]

..
Oplus_0
Oplus_0