Kaltim  

Kaltim Dapat Alokasi Rp83,8 Triliun, Akmal : Tiap Rupiah Untuk Kesejahteraan Masyarakat

banner 120x600

JURNAL KALTIMTARA.Com-Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyerahkan secara digital daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), daftar alokasi TKD, bagi hasil pajak daerah (BHPD) dan bantuan keuangan kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Timur anggaran 2024, di Pendopo Odah Etam , Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12/2023).

Penyerahan DIPA bertema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ditandai dengan peletakan telapak tangan Pj Gubernur Akmal Malik di atas layar papan, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M Syaibani.

Akmal Malik menyampaikan rasa syukurnya karena dana alokasi transfer tahun 2024 kembali mengalami kenaikan yang signifikan.

“Tadi Pak Ketua DPRD bisik-bisik sama saya. Pak luar biasa naiknya. Tapi saya bilang sama dia, kenaikan anggaran ini berkonsekuensi pada naiknya kesejahteraan masyarakat,” kata Akmal Malik.

Menurut dia, fungsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bukan semata-mata alokasi distribusi, tetapi lebih pada fungsi kesejahteraan atau mendorong terciptanya kesejahteraan.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menegaskan alokasi anggaran harus berbanding lurus terhadap peningkatan indikator makro ekonomi dan pembangunan di Kaltim.

“Kita berharap kenaikan angka-angka ini berkontribusi terhadap naiknya indikator makro yang ada dalam RPJMD dan RKPD 2024-2026 yang telah kita susun bersama,” harap Akmal Malik.

Kenaikan alokasi anggaran diakuinya, salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Benua Etam, seiring ditunjuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Bapak Presiden mengingatkan setiap rupiah yang digunakan harus mampu memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Akmal Malik.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M Syaibani menyebutkan alokasi anggaran untuk Kaltim sebesar Rp83,8 triliun.

“Total belanja pemerintah pusat sebesar Rp44,8 triliun. Dimana belanja tertinggi untuk fungsi ekonomi Rp20,97 triliun,” kata M Syaibani.

Selain itu, lanjut Syaibani, alokasi untuk fungsi perumahan dan fasilitas umum sebesar Rp12,87 triliun. Sedangkan dari jenis belanja, maka modal belanja memiliki porsi terbesar sekitar Rp37,45 triliun.

“Alokasi TKD TA 2024 untuk Kaltim sebesar Rp38,9 triliun, terdiri porsi DBH Rp28,59 triliun, DAU Rp6,4 triliun, DAK fisik Rp0,8 triliun, DAK nonfisik Rp2,23 triliun, dana desa Rp0,79 triliun dan insentif daerah Rp0,11 triliun,” urai Syaibani.

Dalam kesempatan ini Pj Gubernur Akmal Malik menyerahkan alokasi belanja transfer (ABT) dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Deskripsi APBD Tahun 2024 sebesar Rp6,59 triliun, terdiri atas belanja bagi hasil pajak daerah (BHPD) sebesar Rp4, 79 triliun dan belanja bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp1,8 triliun.

Penyerahan DIPA juga dirangkai penyerahan penghargaan IKPA dan penghargaan TKD, serta penandatanganan pakta integritas oleh Kejati Kaltim, Kakanwil BPN Kaltim bersama Satker IKN (KPA Balai Besar Pemukiman).

Tampak hadir jajaran Forkopimda dan bupati/walikota se-Kaltim, para asisten dan pimpinan perangkat daerah, serta pejabat instansi vertikal/kementerian/lembaga se-Kaltim.#

Reporter : SURYA

..
Oplus_0
Oplus_0