Polsek Sambaliung Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

Oplus_0
banner 120x600

JURNAL KALTIMTARA.com-Sambaliung-Polres Berau,Pada hari Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 Wita, Polsek Sambaliung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sambaliung. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Karang Ambun Gang Swadaya RT. 04, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Kasus ini diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Sambaliung pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 Wita. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan teknik undercover pembelian.

Awalnya, transaksi narkotika direncanakan berlangsung di wilayah hukum Polsek Sambaliung. Namun, pelaku yang diketahui berinisial AY, berusia 20 tahun, mengubah tempat transaksi ke rumah kontrakannya di Jalan Karang Ambun Gang Swadaya. Sekitar pukul 00.30 Wita pada hari Jumat, transaksi pembelian terselubung pun dilakukan oleh petugas, yang kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut meliputi satu poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, uang tunai sebesar Rp. 350.000, satu buah handphone merk Realme C53 warna gold, dan satu buah handphone merk OPPO A57 warna biru. Barang bukti ini ditemukan dalam penggeledahan di rumah kontrakan pelaku.

Kapolsek Sambaliung menegaskan bahwa tindakan pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Sambaliung untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Sambaliung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

[Humas Polres Berau ]

[ Surya ]

..
Oplus_0
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072