Kapolsek Sambaliung Hadiri Ritual Adat dan Pemasangan Patok Tapal Batas

banner 120x600

JURNAL KALTIMTARA.com-Polres Berau-Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, S.H, menghadiri kegiatan Ritual Adat dan Doa Bersama serta Pemasangan Patok Tapal Batas di KM 28 Kampung Tumbit Dayak dan Kampung Long Lanuk. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan tapal batas secara resmi dan mengurangi potensi konflik antar kampung.

Acara dimulai pada pukul 12.00 WITA dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Danramil Sambaliung, Kapten Inf. Haeruddin Halwin, Camat Sambaliung diwakili oleh Kasi Trantip, Didi Mulyadi, serta kepala kampung dan tokoh adat dari Kampung Tumbit Dayak, Kampung Long Lanuk, dan Kampung Merasa.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, proses ritual adat, pemasangan patok tapal batas, dan sambutan dari berbagai pihak. Dalam sambutannya, Kepala Kampung Tumbit Dayak, Ahmad J, mengucapkan terima kasih atas kesepakatan tapal batas dan berharap agar hubungan antar kampung dapat terjalin harmonis. Kepala Kampung Long Lanuk, Samuel, juga menekankan pentingnya ritual ini untuk menghindari permasalahan batas wilayah di masa depan. Sementara itu, Kepala Kampung Merasa, Julita, memohon pengertian dari masyarakat terkait batas wilayah dan menekankan pentingnya informasi yang akurat.

Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antar kampung dan menyarankan agar segala permasalahan diselesaikan dengan cara musyawarah. Acara diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Berau dan Polsek Sambaliung untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, serta memperkuat hubungan kekeluargaan antar kampung. Pengamanan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan kelancaran acara.

Humas Polres Berau

[ SUR ]

..
Oplus_0
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072